You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pengenjek
Desa Pengenjek

Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat asa

SYARAT CALON ANGGOTA BPD

superadmin 25 Mei 2026 Dibaca 70 Kali
SYARAT CALON ANGGOTA BPD

Tanpa_judul_(20_x_10_cm)_(A4) 

Berikut adalah syarat bagi Masyarakat Desa Pengenjek yang ingin Mencalonkan diri sebagai anggota BPD periode 2026 s/d 2034

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 10.000;
  • Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,dibuktikan dengan surat pernyatann bermaterai 10.000;
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah, dibuktikan dengan KTP;
  • Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat, dibuktikan dengan fotocopy Ijazah Terakhir yang sudah di Legalisir;
  • Bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa;
  • Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD; dan
  • Bertempat tinggal di wilayah pemilihan, dibuktikan dengan surat keterangan Domisili bagi yang alamat domisili tidak sesuai KTP.;
  • Tidak sedang menjadi Panitia Pengisian.

Dokumen Lampiran

1779760161340608.pdf